JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pencuri cokelat bersenjata tajam (sajam) berinisial A (34) nekat beraksi di sebuah minimarket di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2024).
Kepala Toko bernama Alfiana mengatakan, A terpergok mencuri empat batang cokelat oleh seorang konsumen sekitar pukul 13.00 WIB.
"Konsumen merhatiin. Pelaku mau keluar, ditahan sama dia, ditanya mau ke mana. Si pelaku ngelindur, bilangnya belum mau keluar tapi sudah kayak mau jalan keluar toko," tutur Alfiana kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Polisi Buru Pencuri Empat Motor Milik Satu Keluarga di Tanjung Priok
Saat itu, konsumen tersebut sedang mengantre untuk mengambil pesanannya. Ia melihat A terus berjalan-jalan di antara rak.
Merasa curiga, ia terus memerhatikan terduga pencuri cokelat. Kemudian, konsumen itu melihat A memasukkan empat batang cokelat ke dalam tasnya.
Pada saat itu lah keributan terjadi. Konsumen terus mendesak A untuk mengakui apa yang sedang dilakukan, sementara A terus mengelak.
Ia pun membawa A ke meja kasir. Kebetulan, di sana sudah ada para pegawai toko. Pihak keamanan pun datang untuk melihat kegaduhan itu.
"Pelaku ambil cokelat empat batang, pas digeledah ada 15 batang. Yang geledah tasnya ada saya, konsumen itu, dan pihak keamanan," ungkap Alfiana.
Saat digeledah, A masih mengelak bahwa ia memang belum berniat untuk keluar toko.
Namun, saat disuruh bayar oleh para pegawai, A tidak membawa uang sepeser pun. Bahkan, ponsel juga tidak ada.
Baca juga: Aksi Kilat Pencuri Modus Pecah Kaca, Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, Uangnya untuk Beli Narkoba
"Bahkan di tasnya ada dompet, tapi isinya SIM punya orang lain karena mukanya beda. Ada kartu Flazz untuk Transjakarta sama kartu KRL," Alfiana berujar.
Saat ditanya apakah ingin bayar atau diproses di Polsek Pulogadung, A mengatakan untuk dibawa saja ke kantor polisi.
Sebab, ia masih enggan membayar karena tidak membawa uang. A pun terpergok membawa dua sajam berupa pisau dapur.
Saat polisi datang, A langsung digiring ke Polsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.
"Motifnya kata bapak-bapak yang interogasi (di toko), untuk dijual lagi. Kerugiannya kalau dicuri, 15 batang cokelat harganya Rp 350.000-an karena lagi promo. Kalau harga biasa totalnya Rp 450.000-an," ungkap Alfiana.
"Waktu saya ke kantor polisi juga, A dibawa ke dalam sel. Cuma untuk kabar terbaru belum tahu lagi (kasusnya) bagaimana," pungkas dia.
Baca juga: Polisi Periksa ART yang Diduga Tak Diberikan Makan dan Dikurung Majikan di Jakbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.