JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di TPS 054 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tiba-tiba melejit di aplikasi Sireka.
Prabowo-Gibran memperoleh 748 suara, sementara Ganjar-Mahfud 160 suara. Nyatanya, berdasarkan penghitungan di TPS, masing-masing memperoleh 74 suara dan 16 suara.
Petugas KPPS yang bertugas sebagai pengunggah data ke Sirekap di TPS 054, Teguh (26), menjelaskan, ia sempat tidak bisa memverifikasi data sesuai dengan form C yang sudah diunggah.
Baca juga: Sempat Menggelembung di Sirekap, Suara Prabowo-Gibran di TPS 026 Kembangan Sudah Direvisi
"Di kategori Presiden dan Wakil Presiden, saya enggak bisa sama meriksa sama sekali," kata dia kepada Kompas.com di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024).
Teguh kemudian menceritakan proses dirinya memasukkan hasil penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 ke aplikasi Sirekap.
Pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, penghitungan surat suara dimulai di TPS 054 dan selesai pukul 14.30 WIB.
Teguh langsung mulai mengunggah foto-foto formulir C ke dalam aplikasi Sirekap. Ia memulainya dengan kategori Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, saat hendak memotret formulir C, Teguh terus dikeluarkan dari akun Sirekap. Ini terus terjadi sampai pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Sirekap Bikin Suara Capres Menggelembung, KPPS: Di Kota Saja Bermasalah, Gimana Pelosok...
"Kan enggak mungkin nungguin saya kelar upload (kategori Presiden dan Wakil Presiden) dulu. Akhirnya saya pindah ke DPR RI," tutur dia.
Setelah selesai semua, Teguh kembali mencoba di kategori Presiden dan Wakil Presiden. Data berhasil dimasukkan.
Namun, keterangan berlogo kamera, awan, dan centang, sudah berwarna hijau.
Untuk diketahui, masing-masing logo menunjukkan proses petugas KPPS memasukkan data.
Logo kamera menandakan bahwa foto formulir C telah diambil, awan menandakan foto telah diunggah ke Sirekap, dan centang menandakan foto telah diverifikasi.
Saat tiga logo itu berwarna hijau, artinya Sirekap telah menerima data dari foto dalam bentuk tertulis. Kemudian, pengunggah sudah memverifikasi data yang diterima Sirekap.
Baca juga: Sebut KPU Tak Siap Pakai Sirekap, Gerindra Bogor: Pelaksanaan Berantakan, Server Down
"Bisa diunggah, tapi enggak bisa diedit (diverifikasi) karena tulisannya (warna keterangan pada tiga logo) sudah hijau," papar Teguh.