Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Korban Remas Payudara di Cipayung Lapor ke Polisi

Kompas.com - 17/02/2024, 06:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan korban remas payudara oleh pria berinisial MR (22) di Cipayung, Jakarta Timur, melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengungkapkan, kedua korban sama-sama masih berusia di bawah umur.

"Yang sudah melapor ke sini ada dua orang, sama-sama berstatus sebagai siswi SMP," ujar dia di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Remas Payudara di Cipayung, Korbannya Siswi SMP

Dua korban melaporkan MR setelah pelaku beraksi untuk yang terakhir kalinya sebelum diringkus polisi, Kamis (15/2/2024).

Namun, Sri tidak menuturkan lebih lanjut apakah kedua korban dilecehkan pada waktu yang sama, atau hanya salah satunya pada Kamis siang.

Sri melanjutkan, ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan oleh MR untuk melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya akan menawarkan beragam pelayanan untuk memberi rasa aman bagi para korban.

Baca juga: Remas Payudara Siswi SMP di Cipayung, Pelaku Mengaku Terangsang Lihat Korban

"Kami tunggu, kami siap memberi perlindungan dan pelayanan. Ada layanan psikologi, pendampingan, pemulihan, kesehatan, dan lain-lain. Kami akan berikan itu semua," papar Sri.

Sebelumnya, MR sedang berkeliaran di sekitar sekolah korban menggunakan sepeda motornya.

Pada saat yang sama, korban sedang berjalan kaki dengan temannya karena baru pulang sekolah.

Saat melihat korban, pelaku tidak dapat membendung hawa nafsunya. Ia tega meremas payudara korban.

Warga mengetahui aksi tersebut dan langsung mengejar MR. Jaket ojek online (ojol) yang dikenakannya ditarik sampai pelaku terjatuh dari motor.

Pelaku digiring ke Polsek Cipayung sebelum diarahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Jengkelnya Korban Remas Payudara di Pamulang, Pelaku Malah Tersenyum dan Tertawa Usai Beraksi

Ketika dimintai keterangan, MR mengakui sudah beraksi sebanyak empat kali, termasuk pada Kamis siang.

Saat ini, MR masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan, termasuk menggali motif pelaku berkeliaran di sekitar sekolah korban.

Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com