Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kecolongan Motor di Tanjung Priok Saat Jadi Petugas KPPS di Kampung Halaman

Kompas.com - 19/02/2024, 14:14 WIB
Vincentius Mario,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iwan Yulianto (40), warga yang berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban kehilangan motor pada 13 Februari 2024.

Motor yang dia taruh di halaman kontrakannya digasak komplotan curanmor ketika dirinya pulang ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah, untuk bertugas sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kejadian saat saya pulang kampung, saya ingin jadi petugas KPPS di Tegal," kata Iwan saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri 12 Motor di Tanjung Priok

Baru tiga jam di perjalanan pulang, Iwan mendapat kabar bahwa motornya hilang digasak maling.

"Jam 06.00 WIB berangkat, jam 08.00-09.00 WIB saya ditelepon, motor sudah enggak ada. Motor saya Honda Beat 2023," lanjut dia.

Beberapa hari kemudian, motor Iwan diketahui berada di sebuah rumah indekos di Kelurahan Sungai Bambu.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap dua pencuri motor Iwan berinisial SNR dan AF, beserta 12 motor hasil curian mereka pada 16 Februari 2024 di rumah indekos tersebut.

Iwan mengaku senang karena motornya kini sudah bisa dia pakai lagi untuk beraktivitas sehari-hari.

Baca juga: Kembali Longsornya Tembok Penahan Tanah di Muarasari Bogor: Dua Orang Tewas, 4 Makam Terdampak

"Terima kasih banyak, Kapolres Metro Jakarta Utara dan Kapolsek Tanjung Priok, terima kasih banyak, motor saya balik dan bisa dipakai ke mana-mana lagi," ucap Iwan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan, polisi menyita 12 motor yang sebagian besar nomor polisinya sudah dihilangkan.

"Terhadap tersangka kami mengamankan 12 sepeda motor dengan berbagai jenis merek. 12 motor itu pelatnya sudah hilang," tutur Gidion dalam jumpa pers, Senin siang.

Setelah motor-motor itu dibawa ke Polsek Tanjung Priok, polisi mengumumkan lewat media sosial untuk warga yang kehilangan motornya.

SNR dan AF dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com