JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial TM alias V langsung meluncur ke Sukabumi, Jawa Barat setelah dia dan komplotannya mencuri mobil seorang pria di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Waktu ditangkap hendak transaksi dengan pembeli di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah saat konferensi pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).
V bersama tiga rekan kejahatannya, yakni DG, ARY, dan SA, mulanya hendak menjual mobil sedan hasil curian itu seharga Rp 20 juta.
Baca juga: Berkedok Kencan, Seorang Wanita dan Komplotannya Curi Mobil di Johar Baru
Mereka berencana membagi hasil apabila transaksi tersebut berhasil. Namun, keempat pelaku keburu tertangkap sebelum berhasil menjual mobil tersebut.
"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," tutur Ubaidillah.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
Berkedok kencan
Sebagai informasi, V beraksi pada Minggu (11/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Ia bertemu dengan korban di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat.
Mulanya, V mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok. Setelah itu, mereka bertemu di sebuah tempat hiburan malam.
Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya.
"Saat korban mandi, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil oleh pelaku V. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain. Kemudian, (mobilnya) di bawa kabur," papar Ubaidillah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.