JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyiram air keras di Johar Baru, RAP alias K, mengaku membeli HCL atau cairan berbahaya itu di toko daring atau marketplace.
"Beli di marketplace. Satu liter Rp 50.000," kata K singkat, saat diwawancarai wartawan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Namun, menurut pengakuannya, yang membeli cairan itu adalah rekannya yang berinisial GS.
Baca juga: Saat Air Keras Mudah Didapat dan Jadi Senjata untuk Serang Lawan…
Saat ini, GS masih berstatus buron dan masih tertera dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Teman saya yang beli. Mau nyiram air keras karena dendam, saya juga kena di kaki," ujar K.
Sebelumnya diberitakan, K dan GS menyiramkan air keras ke arah tiga orang yang sedang melintas di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat, 17 September 2023.
Setelah itu, korban melapor ke Polsek Johar Baru pada 20 September.
Baca juga: Penyiram Air Keras di Johar Baru Tertangkap Setelah Buron 5 Bulan
Kedua pelaku masuk DPO dan buron selama berbulan-bulan.
Namun, pelarian K berakhir pada 7 Februari 2024. Polisi meringkus K dan membawanya ke Polsek Johar Baru.
Atas perbuatannya, K terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama.
"Dengan ancaman penjara lima sampai tujuh tahun," ujar Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid kepada wartawan, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.