Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Musnahkan 42 Kg Narkotika, Ada Sabu dan "Cannabinoid" Sintetis

Kompas.com - 22/02/2024, 18:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 42.608 gram narkotika, Kamis (22/2/2024).

Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, puluhan ribu gram itu mencakup tiga jenis narkotika.

"Narkotika berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannaninoid," ujar dia di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Barang bukti dikumpulkan dari dua kasus. Ada sejumlah pelaku yang terlibat.

Sebanyak dua kasus itu terjadi di Aceh dan Jakarta Pusat. Keduanya melibatkan jaringan sindikat internasional.

Penyelundupan dari Malaysia

Untuk kasus tindak pidana narkotika di Aceh, pengungkapan bermula dari informasi tentang penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional.

"Ada informasi penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional dari Penang, Malaysia, melalui perairan di Aceh Timur," tutur Sabaruddin.

Pada 7 Januari 2024, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan yang mencakup BNN dan Bea Cukai di Aceh Timur.

Dua hari kemudian, mereka menghentikan perahu jenis boat di perairan Langsa di Desa Teulaga Tujuh, Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Diduga, perahu berwarna coklat itu membawa sabu. Petugas langsung melakukan penggeledahan.

"Petugas berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika dengan total berat 42.177 gram atau 42,17 kilogram," ungkap Sabaruddin.

Kemudian, dua anak buah kapal (ABK) berinisial Ab dan Fa alias N ditangkap. Pemeriksaan terhadap keduanya menghasilkan temuan identitas lima orang lainnya, yakni Sa, MD, Am, Ma, dan Hu.

Baca juga: Polisi: Paket Narkoba Jaringan Internasional Diselundupkan Melalui Pelabuhan Liar di Sumatera

Paket dari China

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, usai petugas BNN menerima laporan dari masyarakat pada 1 Februari 2024.

"Kami mengamankan dua pria berinisial NM dan AW atas temuan paket ekspedisi berisi 518 gram synthetic cannabinoid dari China," terang dia.

Paket berisi bahan utama pembuat ganja sintetis ini dikemas dalam dua bungkus aluminium foil.

Menurut pengakuan para pelaku, paket bukan milik mereka, melainkan seseorang berinisial DSN alias Be. Kini, orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sementara itu, barang bukti ganja sintetis sebanyak 0,0485 gram merupakan barang bukti sisa uji laboratorium," jelas Sabaruddin.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com