JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, membantah soal isu pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Nanda juga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan ini. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun silam baru dilaporkan.
Apalagi, kasus ini baru terungkap pada saat proses pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.
"Terlebih, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ujar Nanda.
Baca juga: LPSK Bakal Dalami Kronologi dan Kondisi Psikis Korban Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila
Walaupun begitu, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut.
"Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," katanya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 6 Februari 2023.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.
Baca juga: Berawal dari Minta Teteskan Mata, Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Karyawan
Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ujar Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.