JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan produksi film porno internasional yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pemeran utamanya terbongkar.
Korban yang seluruhnya merupakan anak laki-laki itu terbuai bujuk rayu para sindikat untuk ikut terlibat sebagai pemeran utama dalam pembuatan video porno.
Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah HS, MA, AH, KR dan NZ. Tersangka HS punya peran besar dalam merekrut para korban.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung berujar HS berupaya mendekati korban memalui gim online.
"Jadi banyak pendekatan dia (HS). Dibelikan hadiah handphone, uang, makanan. Itu digunakan dari pelaku dari hasil penjualan (video porno)," ungkap Ronald saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Rasa percaya korban kepada HS, dimanfaatkan pelaku untuk mengeksploitasi mereka. Bahkan, pelaku juga menemui orangtua korban.
"Prosesnya itu yang tadi kami bilang grooming untuk seolah-olah dia melindungi, mengayomi, malah kemudian menjadi predator bagi dia untuk eksploitasi," ujar Ronald.
HS dan pelaku lainnya, yakni AH pun meminta para korban untuk beradegan seksual sambil direkam. Video dan foto itu kemudian dijual melalui akun media sosial Telegram.
Baca juga: Modus Sindikat Jual Beli Video Porno Jaringan Internasional, Pelaku Iming-imingi Korban Pakai Uang
Ronald berujar, jaringan film porno ini terungkap berdasarkan kerja sama antara Polri dan Federal Bureau of Investigation (FBI) pada Agustus 2023.
Pengungkapan ini bermula dari laporan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika atau Violence Crime Against Children Taskforce terkait konten pornografi anak.
"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia," ucap Ronald, Sabtu (24/2/2024).
"Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang semuanya adalah laki-laki," ungkap Ronald menambahkan.
Baca juga: Video Porno Jaringan Internasional yang Diperankan Anak di Bawah Umur Diproduksi sejak 2022
Ronald mengungkapkan, konten video porno jaringan internasional yang diperankan anak di bawah umur asal Indonesia telah diproduksi sejak 2022.
"Itu (video porno) terjadi dari sepanjang tahun 2022, sudah dilakukan sebelum informasi kerja sama ini kami lakukan dengan pihak FBI," kata Ronald, Senin.
Menurut dia, setidaknya ada delapan anak Indonesia yang menjadi pemeran di dalam video porno jaringan internasional itu.