JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menonaktifkan ETH sebagai rektor dan menunjuk Sri Widyastuti yang sebelumya menjabat sebagai wakil rektor I menjadi pelaksana tugas (Plt) rektor.
Sekertaris YPPUP Yoga Satriyo mengatakan, penonaktifan ini dilakukan usai yayasan menggelar rapat pleno.
"YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan rektor (ETH) per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," ujar Yoga saat dikonfirmasi.
"Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk wakil rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028," imbuh dia.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila yang Diduga Lecehkan Staf Kampus Dinonaktifkan
Yoga menyebut, pihak kampus masih melakukan proses pemilihan rektor baru.
"Sudah terdapat delapan kandidat bakal calon rektor sehingga pemilihan rektor dapat segera dilaksanakan," ungkap Yoga.
Pada kasus ini, Universitas Pancasila mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12.
Pihak kampus menjamin keberlanjutan pekerjaan, perlindungan dari ancaman fisik dan non-fisik dari pihak manapun terhadap pelapor.
Untuk diketahui, ETH dilaporkan dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ (42) dan D karena dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya, yakni pada 12 Januari 2024, sementara D ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah kepala di salah satu departemen.
Baca juga: Tutup Jalan, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
"Jadi memang kejadiannya saat itu bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila," kata Amanda, Senin (26/2/2024).
Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Korban D mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Sedangkan, dugaan pelecehan yang dialami RZ bermula ketika ETH memanggilnya untuk ke ruangan rektor pada 6 Februari 2023.
"Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," terang dia.
RZ kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH saat terduga pelaku memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. ETH perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ucap Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, korban melakukan permintaan atasannya, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Kasus ini baru dilaporkan sekitar satu tahun setelah kejadian, karena korban merasa ketakutan. Terduga pelaku kemudian dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.