JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polres Tangerang Selatan untuk mempercepat proses hukum kasus perundungan yang dilakukan “Geng Tai” SMA swasta di Serpong.
“Saya merekomendasikan agar cepat prosesnya. Ini sudah agak lama, ya. Untuk kasus proses anak yang selama ini didampingi oleh KPAI ini termasuk lama,” ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Diyah menyampaikan, awalnya KPAI mendapat laporan pada 14 Februari 2024 lalu. Namun, sampai hari ini Diyah menilai proses hukum belum berjalan sepenuhnya.
Baca juga: Polisi Telah Periksa Pihak SMA Swasta di Serpong Terkait Kasus Perundungan Geng Tai
Menurutnya, mulai dari pemanggilan, berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan, sampai penetapan tersangka bisa dilakukan dalam dua hingga tiga minggu.
“Mungkin (terhambat) dari pihak kepolisian. Kalau dari kami ingin bertemu dengan Pak Kapolres (supaya) dituntaskan segera, status anak jelas, proses pun jalan, ada efek jera,” tegas Diyah.
Diyah mengatakan, ia hampir setiap hari mengunjungi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk bertemu dengan Kapolres Tangsel dan mencari tahu apa yang menjadi hambatan kasus ini.
Namun, keinginannya tersebut belum bisa terwujud sampai saat ini.
“Ya (upaya berkomunikasi dengan Polres Tangsel) melalui konferensi pers ini. Kami tegaskan kepolisian harus segera memproses. Surat juga sudah kami tembuskan ke Kompolnas, ke Kapolri,” imbuh dia.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Baru Terkait Kasus Perundungan Siswa SMA di Serpong
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Baca juga: KPAI Surati Kominfo Minta Video Perundungan Siswa Binus School Serpong Di-Take Down
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.