Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Bank Lunas, Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertifikat Tanah Miliknya

Kompas.com - 28/02/2024, 10:54 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Wahyu Mursito Adi (51) tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah miliknya yang dulu dijadikan jaminan utang kredit bank.

Pengacara Yoga Gumilar mengatakan bahwa pada 2020 lalu kliennya membeli tanah dengan legalitas sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dari pemilik sebelumnya, Muslim Suparno.

"Pak Tito (Mursito) ini membeli tanah dan bangunan yang beralamat di Puri Harapan Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi seharga Rp 245 juta tahun 2020," kata Yoga saat ditemui di Bantargebang, Selasa (27/2/2024).

Karena kondisi keuangan kurang, Tito akhirnya menggadaikan sertifikat tanah rumahnya untuk meminjam kredit di salah satu bank di Jakarta Timur.

Baca juga: Heru Budi Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL ke 21 Warga Pegangsaan Dua Jakut

"Uang Pak Tito waktu itu untuk membeli rumah baru terkumpul Rp 185 juta, untuk pelunasan rumah butuh Rp 60 jutaan lagi," kata Yoga.

Pinjaman kredit kala itu direalisasikan pihak bank senilai Rp 105 juta. Kemudian Tito langsung membayarkan Rp 60 juta kepada Muslim untuk melunasi utangnya.

"Nilai kredit Rp 105 juta dengan jangka waktu kredit selama 60 bulan terhitung sejak 19 Februari 2020 sampai 19 Februari 2025," katanya.

Kredit pinjaman pun berjalan sampai 26 Juli 2022. Ketika itu Tito memang lebih cepat 3 tahun melakukan pelunasan kredit sebesar Rp 74 jutaan.

Baca juga: Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Hunian Tetap di Bogor

Namun, meski tanggungan kreditnya telah lunas, Tito tak kunjung mendapatkan kembali serifikat tanah rumahnya tersebut.

"Sampai saat ini sertifikat yang seharusnya sudah dikembalikan belum dilakukan oleh pihak bank," papar Yoga.

Karena itu, Tito mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta laporan polisi atas dugaan penggelapan.

"Kami melakukan gugatan perdata, lalu yang kedua laporan kepolisian yang diajukan klien kami ke Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pengguna Air Tanah di Jakarta Menurun Sejak Muncul Larangan

Dihubungi terpisah, Kepala Unit BRI Cabang Pondok Kopi Jakarta Timur Lutfi mengatakan, dia tidak mengetahui detail kronologi kejadian karena baru menjabat selama dua bulan.

"Saya takut salah ngomong, tapi nanti coba saya komunikasikan dengan yang sebelum saya, agar lebih detail tanggapan BRI," ucap dia.

Terlepas dari itu, Lutfi menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Jadi yang saya tahu cuma ada putusan pengadilan dan itu yang terjun langsung lawyer BRI, kalau sekarang mau dilakukan gugatan kembali, ya nanti dari BRI mengikuti saja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com