Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Stafnya

Kompas.com - 29/02/2024, 06:46 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisal ETH bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua staf kampus, RZ dan D, Kamis (29/2/2024).

"Betul (ETH hadiri pemeriksaan) pada pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2024) malam.

Nanda menyebut pihaknya hanya mempersiapkan kondisi kesehatan ETH sebelum pemeriksaan berlangsung.

"Persiapan kesehatan Bapak saja, mengingat beliau sudah berusia 73 tahun," imbuhnya.

Baca juga: Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Hadapi Dugaan Pelecehan Seksual Karyawannya

Saat ditanya perihal penonaktifan kliennya sebagai rektor di Universitas Pancasila, Nanda menyampaikan bahwa belum ada pernyataan yang disampaikan oleh ETH.

Sebelumnya, dia mengaku merasa janggal bahwa kasus tersebut diramaikan saat proses pergantian rektor berlangsung.

"Terlalu janggal apabila baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru," ucap Nanda saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Dia berpandangan, kejanggalan juga diperkuat karena korban baru melapor. Padahal, dugaan pelecehan disebut terjadi sudah satu tahun yang lalu.

Baca juga: Universitas Pancasila Bantah Mutasi Stafnya karena Dugaan Pelecehan Kasus Rektornya

Untuk itu, Nanda mengeklaim bahwa laporan ini tidak benar dan tidak terjadi unsur pelecehan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya. Nanda kemudian menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan tersebut.

Adpun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Baca juga: Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat di Tengah Pemilihan Rektor Baru

Duduk perkara

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," tutur Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com