JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72), terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya, DF, pada pekan depan.
"Untuk LP (laporan polisi) yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (29/2/2024).
Adapun polisi telah memeriksa keterangan ETH atas laporan korban lain, yakni RZ (42), hari ini. Ade menyebut, dua laporan kasus dugaan pelecehan itu masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini (penyelidikan) masih dilakukan secara terpisah. Ada yang (laporan) awal langsung di Polda, ada yang dilaporkan di Bareskrim lalu dilimpahkan," kata Ade.
Sebelum diperiksa, ETH sempat membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.
"Enggak dong itu (dugaan pelecehan) enggak (benar)," ucap ETH.
Dalam kesempatan itu, dia turut membantah tudingan soal mencium pipi maupun memegang area sensitif korban.
"Enggak, enggak lah. Saya harus masuk (untuk pemeriksaan). (Soal bantahan) semua sudah ke kuasa hukum," tutur dia.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
Baca juga: Seandainya Tak Ada Pemilihan Rektor, Diyakini Tidak Ada Laporan Polisi...
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.