JAKARTA, KOMPAS.com - D (42), sempat terlibat cekcok dengan istrinya S (54) di rumah kontrakannya di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengatakan, perkelahian itu berawal karena S menduga D selingkuh.
"Tersangka ini baru pulang kerja, lalu suami dan istri terlibat cekcok di dalam kosnya," kata Donny Harvida saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Amarah Suami karena Api Cemburu di Tambora, Cekik dan Bekap Sang Istri Pakai Bantal hingga Tewas
Saat cekcok itu, tersangka mengaku dipukul oleh istrinya menggunakan sapu.
"Pelaku dipukuli kepalanya sekali pakai sapu, kemudian suami langsung memukul istrinya dengan tangan kosong," tambah Donny.
Setelah itu, mereka sempat berbaikan dan kembali pada keadaan semula.
Keesokan harinya pada 21 Februari 2024, keduanya kembali cekcok karena istrinya masih menuduh pelaku selingkuh.
"Besoknya, pulang kerja kembali cekcok, karena menurut tersangka, korban membahas lagi permasalahan yang diributkan pada sehari sebelumnya," tutur Donny.
Saat itu pelaku mengaku kesal. D pun memukul dan mencekik leher istrinya. Pembunuhan pun terjadi saat itu.
"Kemudian pelaku mencekik korban setelah terjatuh karena dipukul," jelas dia.
"Karena masih hidup, kemudian suaminya mengambil bantal. lalu membekap korban sampai meninggal dunia," tambah Donny.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora
Usai membunuh istrinya, D tidak langsung meninggalkan jenazah istri di kosnya.
"Jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian pada 23 Februari 2024 baru pelaku pergi," tutur Donny.
Saat pergi, jenazah S hanya ditutup dengan kain dan bantal. Kemudian, D mengunci pintu kos dari luar menggunakan tali rafia.
D kemudian mencari kos baru di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi pun menangkap pelaku di kos barunya.
"Tersangka mencari kos baru di daerah Kapuk, Cengkareng. Makanya kami amankan di sana," ucap Donny.
Untuk diketahui, S ditemukan tewas di kamar kosnya di Tambora, Jakarta Barat, Minggu 25 Februari 2024.
Polisi pun curiga karena pintu kosan korban terkunci dari luar menggunakan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.
Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap D, yang merupakan suami korban di Kapuk, Jakarta Barat, Selasa, 27 Februari 2024.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Tambora adalah Suaminya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.