Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Suami karena Api Cemburu di Tambora, Cekik dan Bekap Sang Istri Pakai Bantal hingga Tewas

Kompas.com - 29/02/2024, 12:11 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki tewasnya seorang wanita paruh baya dalam kamar kos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) akhirnya terungkap.

Identitas mayat tersebut diketahui berinisial S (54). Korban diduga tewas lima hari sebelum jasadnya ditemukan warga setempat, yaitu Rabu (21/2/2024).

Kasus ini terungkap bermula saat penghuni kos dan warga lainnya mengeluh karena mencium bau tak sedap sejak Selasa (20/2/2024). Mereka sempat mengira bau tikus mati.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tambora, Polisi Duga Korban Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan

Setelah ditelusuri, bau busuk itu bersumber dari jasad S yang mulai membusuk. Tubuh S terkurung dalam kamar yang diikat dari luar dengab tali rafia.

Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, yakni D (42). Adapun pelaku kini sudah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.

Terbakar api cemburu

Api cemburu diduga yang menyulut D tega membunuh istrinya sendiri, S. Korban dibunuh di kamar kos, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi berujar, pelaku mengakui telah membunuh istrinya setelah terjadi cekcok rumah tangga.

“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” ucap Syahduddi, Rabu.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

Adapun kasus ini terungkap dari kecurigaan polisi karena janggalnya kematian S di kamar kosnya.

Sebab, pintu kos-kosan tersebut dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," ujar Syahduddi.

Ditetapkan jadi tersangka

Suami korban, D, sempat melarikan diri usai membunuh istrinya. Polisi kemudian mencari keberadaan D. Pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).

Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinnya.

Baca juga: Perempuan Paruh Baya yang Ditemukan Tewas di Tambora Dikenal Tertutup

"Sudah (tersangka). Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," ujar Syahduddi.

Kepada polisi, D mengaku spontan mencengkik dan membekap sang istri menggunakan bantal hingga tak bernyawa. Pelaku langsung mengikat tali rafia usai mengetahui S meninggal.

“Ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrakannya dan langsung melarikan diri,” tutur Syahduddi.

Kini, tersangka D telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Rizky Syahrial, Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com