JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisal ETH bakal kembali diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, Selasa (5/3/2024).
"Hari ini kami hadir di Polda (Metro Jaya) pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi.
Faizal menyebutkan, pihaknya juga bakal mengambil jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilaporkan DF dan korban lain, RZ (42).
Kendati begitu, ia tak membeberkan langkah hukum apa yang akan diambil.
"Semua upaya hukum akan dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat klien kami," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum ETH menyatakan bahwa laporan DF dan RZ merupakan politisasi menjelang pemilihan rektor di Universitas Pancasila.
Bahkan, mereka menyebut dugaan pelecehan seksual sebagai asumsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, dua laporan kasus dugaan pelecehan itu masih dalam penyelidikan Subdit Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini (penyelidikan) masih dilakukan secara terpisah. Ada yang (laporan) awal langsung di Polda, ada yang dilaporkan di Bareskrim lalu dilimpahkan," papar Ade.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.
Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menjelaskan bahwa kasus yang setahun lalu itu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Baca juga: Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Hadapi Dugaan Pelecehan Seksual Karyawannya