JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72).
Diketahui, ETH dilaporkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan DF.
"Laporan saudari RZ ada sembilan saksi, (antara lain) pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (5/3/2024).
Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF.
Ade menyebut, DF juga telah diperiksa atas laporan tersebut.
"Perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan empat saksi lainnya," ungkap Ade.
"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," tambah dia.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2024.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Stafnya
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan, kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
Modus sang rektor pada dua kliennya sama, yakni dengan memanggil korban ke ruangannya.
"Pelecehan dilakukan secara fisik. Sama seperti RZ, meski tidak separah perlakuan ke RZ," papar dia.
DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan rektor bergelar profesor tersebut. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.