BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 924 kendaraan kedapatan menerobos zebra cross saat berhenti di lampu merah Simpang Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).
Berdasar pantauan Kompas.com, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua, dengan rincian 911 sepeda motor, 8 mobil pribadi, dan 8 mobil angkutan kota (angkot).
Pelanggaran melewati garis zebra cross paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yang melintas dari arah Bubulak menuju Yasmin.
Banyak pemotor yang berhenti melewati zebra cross karena tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk berhenti atau memberikan ruang tambahan untuk pengendara lain.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 1.259 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor
Disinyalir para pengendara melanggar marka jalan supaya bisa berhenti di paling depan dan saat lampu hijau menyala mereka langsung tancap gas kendaraannya.
Alhasil, zebra cross dipenuhi kendaraan dan menyulitkan para pejalan kaki untuk menyeberang.
Ada juga beberapa pengendara kedapatan menerobos lampu merah.
Setidaknya ada 38 pengendara sepeda motor yang kedapatan menerobos lampu merah di Simpang Semplak.
Untuk diketahui, jumlah pelanggaran lalu lintas yang didapat berdasarkan hasil hitung manual Kompas.com sejak pukul 07.00-08.00 WIB.
Selama melakukan pemantauan hingga berita ini disusun, tidak ada petugas yang berjaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.