BOGOR, KOMPAS.com- Kondisi zebra cross di lampu merah Simpang Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor memudar dan hilang di beberapa bagian.
Akibatnya, banyak pengendara sepeda motor berhenti di atas zebra cross yang seharusnya dilewati pejalan kaki.
Seorang pengendara motor bernama Ismawati (41) mengaku tidak mengetahui kendaraannya berhenti di atas garis penyeberangan jalan.
Baca juga: Zebra Cross di Area Lampu Merah Simpang Semplak Bogor Memudar, Pejalan Kaki Sulit Menyeberang
“Saya enggak tahu kalau ini zebra cross, soalnya enggak kelihatan sih, maaf ya,” ucap Ismawati saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Pengendara lainnya, Ennie (25) juga mengatakan hal yang serupa. Ia tidak tahu sepeda motornya berhenti tepat di atas zebra cross.
Ia mengaku sering melewati jalan Simpang Semplak, tetapi baru mengetahui ada zebra cross di jalan yang mengarah ke Cilendek.
“Ya ampun, saya enggak tahu. Karena enggak ada tandanya, enggak kelihatan,” kata dia.
Pengendara motor lainnya, Harmono (31), juga mengatakan hal yang sama.
Baca juga: Lalu Lintas di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor Semrawut, 1.259 Pelanggaran dalam Satu Jam
Keberadaan zebra cross yang memudar membuat ia melewati garis berhenti yang sudah ditetapkan.
“Kayaknya saya ini paling depan ya berhentinya ngelewatin zebra cross. Saya enggak tahu ada itu (zebra cross), tadi enggak muat juga kalau ngebaris ke belakang,” ujar Harmono.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (6/3/2024) tercatat sebanyak 924 kendaraan kedapatan menerobos zebra cross saat berhenti di lampu merah Simpang Semplak.
Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua.
Dengan rincian, 911 sepeda motor, delapan mobil pribadi, dan delapan mobil angkutan kota (angkot).
Pelanggaran melewati garis zebra cross paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yang melintas dari arah Bubulak menuju Yasmin.
Alhasil, zebra cross dipenuhi kendaraan dan menyulitkan para pejalan kaki untuk menyeberang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.