Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

265 Sepeda Motor "Makan" Zebra Cross di Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia

Kompas.com - 07/03/2024, 13:22 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 265 kendaraan roda dua "memakan" jalur zebra cross di lampu merah Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/6/2024).

Para pengendara tersebut disinyalir sengaja seperti itu agar dapat berhenti paling depan dan langsung melaju begitu lampu hijau menyala.

Berdasarkan aturan, kendaraan seharusnya berhenti di belakang zebra cross untuk memberi ruang kepada pejalan kaki.

Gara-gara dilanggar, pejalan kaki yang hendak menyeberang dari Jalan Sersan Aswan menuju Jalan Cut Mutia pun harus sedikit berkelok.

Baca juga: 924 Kendaraan Terobos Zebra Cross Saat Berhenti di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor

Padahal, marka jalan itu dibuat untuk mempermudah pejalan kaki yang ingin menyeberang tanpa harus terganggu dengan adanya pengendara motor yang menghalangi jalan.

Karena tak ada ruang lagi, pejalan kaki yang hendak menyebrang harus melangkahkan kaki mereka di luar jalur zebra cross.

Adapun jumlah pelanggaran pemotor yang lewati zebra cross ini dikeberdasarkan hitungan manual Kompas.com yang berada di lokasi sejak pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Selama melakukan pemantauan manual, tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas.

Baca juga: Zebra Cross di Area Lampu Merah Simpang Semplak Bogor Memudar, Pejalan Kaki Sulit Menyeberang

Akibatnya, kondisi lalu lintas semrawut dan kerap terjadinya kemacetan karena pengendara motor yang tidak sabaran.

Berikut ini rincian jenis-jenis pelanggaran lalu lintas di Perempatan Jalan Sersan Aswan dan Cut Mutia yang Kompas.com catat selama satu jam:

1. Menerobos lampu merah: 270 pelanggaran

2. Melewati garis putih atau zebra cross: 265 pelanggaran

3. Tidak mengenakan helm: 107 pelanggaran

4. Lawan arah: 7 pelanggaran

5. Kendaraan motor bising: 7 pelanggaran

6. Kendaraan bonceng tiga: 6 pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com