JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap pria berinisial AM (26) di kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
“Alat bukti yang didapatkan sudah cukup, statusnya kami naikkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
David mengatakan, empat orang yang dijadikan tersangka adalah pria berinisial BBP, RH, SS, dan RJ.
Baca juga: Terlibat Keributan di Kafe Kemang, Seorang Pemuda Ditusuk hingga Tewas
Mereka bakal disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke 3 KUHP atas perbuatannya.
“Keempat tersangka terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun,” tutur dia.
Kendati telah menetapkan empat tersangka, salah satu di antaranya sampai saat ini masih buron.
Tersangka buron adalah pria berinisial RJ yang diketahui merupakan salah satu pengunjung kafe.
Sementara, tiga tersangka dengan inisial BBP, RH, dan SS, kini telah ditangkap dan berada di Mapolsek Mampang.
BBP ditangkap di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang siang tadi.
Baca juga: Sebelum Tewas Tertusuk, Pemuda Ini Dikeroyok Lima Orang di Kafe Kemang
Kemudian, RH diciduk di rumahnya yang terletak di Kemang Utara, Jakarta Selatan.
Terakhir, tersangka SS diketahui menyerahkan diri secara mandiri ke Mapolsek Mampang yang diantarkan langsung oleh keluarganya.
Adapun peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.
AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh master ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi yang bersangkutan tak terima.
Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.
AM diduga dikeroyok oleh lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.
Baca juga: Polisi: Pelaku Penusukan Pemuda di Kemang adalah Sekuriti Kafe
Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
Namun, nyawa AM tak tertolong dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.