BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa pisau dapur yang digunakan SNF (26) untuk membunuh anak kandungnya, AAMS (6) berukuran sekitar 25 sentimer.
"Kurang lebih ukuran pisau 25 sentimeter," ujar Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/3/2024).
Firdaus mengungkapkan, dari 20 luka tusukan, 18 diantaranya menyasar dada sebelah kiri tepat di posisi jantung korban.
"Luka-luka korban ditemukan sebanyak 20 luka tusukan, pada dada sebelah kiri terdapat 18 tusukan, satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung," katanya.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Skizofrenia
Kepada penyidik, SNF mengaku saat menikam putranya itu dia mendengar suara pengajian. Polisi menduga, AAMS dibunuh pukul 04.00 WIB.
"Keterangan tersangka, dia membunuh ada mendengar suara ngaji, kami perkirakan jam 04.00 waktu (jelang) subuh pembunuhan terjadi," ujar Firdaus.
Sehari sebelum peristiwa mengerikan itu terjadi, SNF sempat ingin membawa kedua anaknya ke suatu tempat karena mengaku mendapat "panggilan".
Baca juga: Apa Gejala Skizofrenia? Berikut 18 Daftarnya...
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF yang telah ditetapkan menjadi tersangka, mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus.
Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.
Karena gangguan itu juga, menurut Firdaus, keterangan SNF saat dimintai kerap kali berubah-ubah saat diperiksa.
Baca juga: Mengidap Skizofrenia, Keterangan Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Kerap Berubah-ubah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.