BEKASI, KOMPAS.com - SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5), bakal diperiksa kejiwaannya di RS Bhayangkara Kramat Jati, usai tersangka membenturkan kepala dan meninju tembok sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, kasus ini akan tetap dibawa ke pengadilan meski tersangka didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.
"Tetap berjalan sampai ke pengadilan. Nantinya di pengadilan, Hakim yang dalam proses persidangan itu yang menentukan sesuai hasil psikiater," ujar Firdaus saat dikonfirmasi, dikutip Senin (11/3/2024).
Baca juga: Kriminolog Minta Polisi Hati-hati soal Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi
Nantinya, Majelis Hakim yang bakal menentukan putusan akhir untuk SNF.
"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan hakim di persidangan apakah (tersangka) harus dirawat atau divonis," imbuh dia.
Sejauh ini, proses hukum dan penyidikan masih terus berjalan.
Polisi juga masih berupaya untuk meminta keterangan utuh dari SNF. Pasalnya, tersangka kerap kali berhalusinasi.
"Masih tetap berjalan kalau proses hukumnya, penyidikan juga masih terus berjalan. Terkadang tersangka sadar memberikan keterangan, terkadang masih halusinasi," kata dia.
Saat ini, kata Firdaus, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama RS Bhayangkara untuk memeriksa kondisi kejiwaan SNF.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Masih Sering Berhalusinasi
"Kami sudah koordinasi dengan dokter psikiater rumah sakit Bhayangkara nanti dilakukan pemeriksaan di sana," kata dia.
Diketahui, SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan skizofrenia.
Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.
Sehari sebelum membunuh AAMS, SNF sempat ingin membawa kedua anaknya ke suatu tempat karena mengaku mendapat "panggilan".
Esok harinya, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.