JAKARTA, KOMPAS.com - PAN dan Partai Demokrat tidak masuk lima partai teratas dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, PAN memperoleh 455.906 suara. Sedangkan Demokrat mendapatkan 444.314 suara.
Atas perolehan suara tersebut, PAN dan Demokrat secara berurutan berada di posisi 9 dan 10 dari segi perolehan suara Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.
Baca juga: PKS Unggul, Berikut Urutan Parpol pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024
Sementara itu, lima partai teratas pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, di antaranya, PKS dengan 1.012.028 suara dan PDI-P dengan 850.174 suara
Diikuti Gerindra di posisi ketiga yang mendapatkan 728.297 suara dan Nasdem di peringkat keempat dengan 545.235 suara. Sedangkan posisi kelima adalah Golkar yang memperoleh 517.819 suara.
Hasil rekapitulasi ini telah ditetapkan KPU DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 33 Tahun 2024, tentang Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2024.
Sebelumnya, PAN dan Demokrat adalah dua dari lima partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Adapun tiga partai lainnya adalah PDI-P, Gerindra, dan PKS.
Pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2019, Demokrat memperoleh 386.434 suara dan akhirnya mengantongi 10 kursi. Sedangkan PAN mendapatkan 375.882 suara dan bisa mengamankan sembilan kursi.
Baca juga: Ini Daftar 5 Partai Teratas pada Pileg DPRD DKI 2024
Atas perolehan tersebut, PAN dan Demokrat mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketika itu, PAN menyodorkan nama Zita Anjani sebagai wakil ketua.
Sementara Demokrat mengajukan nama Misan Samsuri, kader yang saat itu berstatus sebagai petahana dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.