JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua buron tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada 19 Februari 2024.
“Sudah tertangkap lagi dua orang, tinggal satu orang yang masih dalam pengejaran Tim Gabungan Polres Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi wartawan, Rabu (13/3/2024).
Polisi menangkap Harisqullah Arrahman (23) yang terjerat Pasal 374 jo 372 KUHP tentang Penganiayaan ditangkap Jumat (1/3/2024) pukul 02.00 WIB di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Baca juga: 3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Masih Buron Terjerat Kasus Kekerasan sampai Penggelapan
Sementara itu, Welen Saputra Thio (34) yang terjerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan pemberatan ditangkap Sabtu (2/3/2024) pukul 04.00 WIB di Tajur Halang Bogor, Jawa Barat.
“Yang tersisa masih satu orang atas nama Renal (26), terjerat Pasal 365 jo 43 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Warga Dukuh Pinggir II RT 11/15 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Susatyo.
Susatyo mengimbau agar masyarakat melapor jika melihat ketiga tahanan itu.
"Agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Satreskrim Jakut pada nomor 081280706629," tegas dia.
Baca juga: Dosa 4 Anggota Polisi yang Bikin 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur
Ia turut menegaskan bahwa ada sanksi tegas jika pihak keluarga atau kerabat tahanan ambil peran dalam membantu pelarian.
"Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuh Susatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.