Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Kimia Farma 2024: Cara Daftar, Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 13/03/2024, 15:25 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk bersama BUMN mengadakan kembali mudik gratis tahun 2024.

Pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 14 Maret 2024 khusus untuk karyawan Kimia Farma dan 15 Maret 2024 khusus untuk masyarakat umum. 

Pendaftaran bisa dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Sementara itu untuk jadwal keberangkatan dilakukan pada tanggal 5 April 2024. 

Merujuk situs resminya, berikut ini cara daftar, syarat ketentuan dan rutenya. 

Pendaftaran

  • Pendaftaran : 14 - 15 Maret 2024, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pendaftaran Ulang : 27 - 28 Maret 2024
  • Sistem Pendaftaran : Online
  • Keberangkatan : 5 April 2024
  • Titik Keberangkatan:
    • Kantor Pusat Kimia Farma (Jalan Veteran nomor 9 Gambir, Jakarta Pusat)
    • Silang Monas Jakarta (khusus untuk tujuan Semarang)

 

Syarat & Ketentuan

  • Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 14 - 15 Maret 2024 melalui website mudik.kimiafarma.co.id dengan kuota terbatas
  • Pendaftaran tanggal 14 Maret 2024 dikhususkan untuk karyawan Kimia Farma Group
  • Pendaftaran tanggal 15 Maret 2024 dibuka untuk masyarakat umum
  • Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada tanggal yang ditentukan
  • Pendaftar Mudik adalah orang yang melakukan pendaftaran (pemilik akun) melalui website dengan menggunakan satu kali akun pendaftaran hingga proses pendaftaran selesai
  • Peserta Mudik adalah orang yang akan ikut dalam perjalanan Mudik Bersama BUMN 2024 melalui Kimia Farma yang didaftarkan melalui akun Pendaftar Mudik
  • Pendaftar Mudik atau Peserta Mudik dapat berasal dari karyawan Kimia Farma atau masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftarkan diri melalui website mudik dengan menggunakan email dan nomor telepon aktif
  • Pendaftar Mudik dapat melakukan pendaftaran hanya satu kali proses pendaftaran melalui akun yang terdaftar
  • Jika Pendaftar Mudik ikut dalam kegiatan mudik, maka Pendaftar Mudik langsung mendaftarkan diri sebagai Peserta Mudik
  • Jumlah Peserta Mudik dalam satu kali pendaftaran yaitu berjumlah 5 orang Peserta Mudik
  • Peserta Mudik harus mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK)
  • Peserta Mudik yang berasal dari karyawan Kimia Farma dibuktikan dengan melampirkan Nomor Induk Pegawai beserta foto ID Card
  • Proses pendaftaran Peserta Mudik dilakukan dengan memilih rute tujuan dan mengisi masing masing data peserta oleh Pendaftar Mudik
  • Peserta Mudik diharapkan untuk menggunakan email dan nomor telepon aktif ketika melakukan pendaftaran
  • Peserta Mudik membayar deposit sebesar Rp 80.000,-/orang dengan waktu pembayaran 1x24 jam setelah mendapatkan kode BRIVA (BRI Virtual Account), dimana biaya tersebut akan dikembalikan pada saat hari keberangkatan berupa paket kesehatan, konsumsi, asuransi, kaos dan topi serta sebagai jaminan terhadap pembatalan keberangkatan Peserta Mudik
  • Peserta Mudik dengan usia dibawah 3 tahun diwajibkan untuk mengisi data peserta pada halaman pendaftaran dan melakukan pembayaran apabila ingin mendapatkan bangku penumpang
  • Bagi Peserta Mudik usia dibawah 3 tahun yang tidak memerlukan bangku penumpang, hanya wajib untuk mengisi daftar peserta tanpa melakukan pembayaran
  • Jadwal pembayaran akan diinformasikan setelah mendapatkan kode BRIVA dan akan dikirimkan melalui email dan nomor telepon via WhatsApp akun Pendaftar Mudik
  • Pendaftar Mudik yang belum melakukan pembayaran 1x24 jam setelah menerima kode BRIVA maka otomatis dianggap batal (tidak terdaftar sebagai Peserta Mudik)
  • Apabila terdapat pembatalan dari peserta setelah tanggal 19 Maret 2024, maka deposit tidak dapat dikembalikan dengan pertimbangan adanya kesempatan bagi calon pendaftar lainnya (waiting list)
  • Pendaftaran ulang (verifikasi dokumen persyaratan) dilakukan pada tanggal 27 - 28 Maret 2024 di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk (Jl. Veteran No.9, Gambir Jakarta Pusat) dengan informasi akan disampaikan melalui email dan whatsapp
  • Pendaftaran ulang dilakukan guna untuk pengambilan tiket keberangkatan dan perlengkapan Peserta Mudik
  • Peserta Mudik yang tergolong karyawan Kimia Farma Grup diharuskan telah mendapatkan persetujuan cuti dari atasan
  • Jadwal pendaftaran hingga proses pelaksanaan perjalanan Mudik Bersama BUMN 2024 dapat disimak melalui informasi di media sosial Kimia Farma atau melalui Tim Administrator Mudik Bersama

Baca juga: Mudik Gratis Pos Indonesia 2024: Cara Daftar dan Syaratnya

Rute

  • Jakarta-Semarang Via tol trans Jawa 
  • Jakarta-Solo Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Yogyakarta Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Surabaya Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Padang Via tol trans Sumatera

Cara daftar

  • Kunjungi situs resmi mudik.kimiafarma.co.id
  • Lakukan Pendaftaran terlebih dahulu, jika belum memiliki akun.
  • Setelah berhasil daftar & login, kemudian melakukan pendaftaran peserta mudik.
  • Setelah melakukan pendaftaran peserta mudik dan telah diverifikasi Tim / Manajemen. Kemudian melakukan Konfirmasi dan menyelesaikan administrasi data peserta mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com