Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Kimia Farma 2024: Cara Daftar, Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 13/03/2024, 15:25 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk bersama BUMN mengadakan kembali mudik gratis tahun 2024.

Pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 14 Maret 2024 khusus untuk karyawan Kimia Farma dan 15 Maret 2024 khusus untuk masyarakat umum. 

Pendaftaran bisa dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Sementara itu untuk jadwal keberangkatan dilakukan pada tanggal 5 April 2024. 

Merujuk situs resminya, berikut ini cara daftar, syarat ketentuan dan rutenya. 

Pendaftaran

  • Pendaftaran : 14 - 15 Maret 2024, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pendaftaran Ulang : 27 - 28 Maret 2024
  • Sistem Pendaftaran : Online
  • Keberangkatan : 5 April 2024
  • Titik Keberangkatan:
    • Kantor Pusat Kimia Farma (Jalan Veteran nomor 9 Gambir, Jakarta Pusat)
    • Silang Monas Jakarta (khusus untuk tujuan Semarang)

 

Syarat & Ketentuan

  • Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 14 - 15 Maret 2024 melalui website mudik.kimiafarma.co.id dengan kuota terbatas
  • Pendaftaran tanggal 14 Maret 2024 dikhususkan untuk karyawan Kimia Farma Group
  • Pendaftaran tanggal 15 Maret 2024 dibuka untuk masyarakat umum
  • Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada tanggal yang ditentukan
  • Pendaftar Mudik adalah orang yang melakukan pendaftaran (pemilik akun) melalui website dengan menggunakan satu kali akun pendaftaran hingga proses pendaftaran selesai
  • Peserta Mudik adalah orang yang akan ikut dalam perjalanan Mudik Bersama BUMN 2024 melalui Kimia Farma yang didaftarkan melalui akun Pendaftar Mudik
  • Pendaftar Mudik atau Peserta Mudik dapat berasal dari karyawan Kimia Farma atau masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftarkan diri melalui website mudik dengan menggunakan email dan nomor telepon aktif
  • Pendaftar Mudik dapat melakukan pendaftaran hanya satu kali proses pendaftaran melalui akun yang terdaftar
  • Jika Pendaftar Mudik ikut dalam kegiatan mudik, maka Pendaftar Mudik langsung mendaftarkan diri sebagai Peserta Mudik
  • Jumlah Peserta Mudik dalam satu kali pendaftaran yaitu berjumlah 5 orang Peserta Mudik
  • Peserta Mudik harus mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK)
  • Peserta Mudik yang berasal dari karyawan Kimia Farma dibuktikan dengan melampirkan Nomor Induk Pegawai beserta foto ID Card
  • Proses pendaftaran Peserta Mudik dilakukan dengan memilih rute tujuan dan mengisi masing masing data peserta oleh Pendaftar Mudik
  • Peserta Mudik diharapkan untuk menggunakan email dan nomor telepon aktif ketika melakukan pendaftaran
  • Peserta Mudik membayar deposit sebesar Rp 80.000,-/orang dengan waktu pembayaran 1x24 jam setelah mendapatkan kode BRIVA (BRI Virtual Account), dimana biaya tersebut akan dikembalikan pada saat hari keberangkatan berupa paket kesehatan, konsumsi, asuransi, kaos dan topi serta sebagai jaminan terhadap pembatalan keberangkatan Peserta Mudik
  • Peserta Mudik dengan usia dibawah 3 tahun diwajibkan untuk mengisi data peserta pada halaman pendaftaran dan melakukan pembayaran apabila ingin mendapatkan bangku penumpang
  • Bagi Peserta Mudik usia dibawah 3 tahun yang tidak memerlukan bangku penumpang, hanya wajib untuk mengisi daftar peserta tanpa melakukan pembayaran
  • Jadwal pembayaran akan diinformasikan setelah mendapatkan kode BRIVA dan akan dikirimkan melalui email dan nomor telepon via WhatsApp akun Pendaftar Mudik
  • Pendaftar Mudik yang belum melakukan pembayaran 1x24 jam setelah menerima kode BRIVA maka otomatis dianggap batal (tidak terdaftar sebagai Peserta Mudik)
  • Apabila terdapat pembatalan dari peserta setelah tanggal 19 Maret 2024, maka deposit tidak dapat dikembalikan dengan pertimbangan adanya kesempatan bagi calon pendaftar lainnya (waiting list)
  • Pendaftaran ulang (verifikasi dokumen persyaratan) dilakukan pada tanggal 27 - 28 Maret 2024 di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk (Jl. Veteran No.9, Gambir Jakarta Pusat) dengan informasi akan disampaikan melalui email dan whatsapp
  • Pendaftaran ulang dilakukan guna untuk pengambilan tiket keberangkatan dan perlengkapan Peserta Mudik
  • Peserta Mudik yang tergolong karyawan Kimia Farma Grup diharuskan telah mendapatkan persetujuan cuti dari atasan
  • Jadwal pendaftaran hingga proses pelaksanaan perjalanan Mudik Bersama BUMN 2024 dapat disimak melalui informasi di media sosial Kimia Farma atau melalui Tim Administrator Mudik Bersama

Baca juga: Mudik Gratis Pos Indonesia 2024: Cara Daftar dan Syaratnya

Rute

  • Jakarta-Semarang Via tol trans Jawa 
  • Jakarta-Solo Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Yogyakarta Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Surabaya Via tol trans Jawa Tersedia
  • Jakarta-Padang Via tol trans Sumatera

Cara daftar

  • Kunjungi situs resmi mudik.kimiafarma.co.id
  • Lakukan Pendaftaran terlebih dahulu, jika belum memiliki akun.
  • Setelah berhasil daftar & login, kemudian melakukan pendaftaran peserta mudik.
  • Setelah melakukan pendaftaran peserta mudik dan telah diverifikasi Tim / Manajemen. Kemudian melakukan Konfirmasi dan menyelesaikan administrasi data peserta mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com