BOGOR, KOMPAS.com - DTP (27), mucikari prostitusi online mematok tarif yang fantastis untuk wanita-wanita yang dijajakannya. Wanita-wanita korban prostitusi online itu berprofesi mulai dari selebgram, caddy, mantan pramugari hingga putri kebudayaan.
Untuk sekedar menemani minum, para pria hidung belang harus merogeh kocek sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk kencan short time tarifnya mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 15 juta dan untuk kencan long time tarifnya Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.
“Modus menawarkan di media sosial, Whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Bogor, Korbannya sampai 20 Orang
Bismo menambahkan, dari tarif tersebut DTP menerima keuntungan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Dari bisnis haram yang dilakukannya itu, pelaku memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
“Dari 2019-2024 mendapatkan keuntungan Rp 200.000.000 sampai Rp 300.000 untuk membiayai gaya hidupnya,” kata Bismo.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Budaya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, 20 perempuan dewasa menjajakan diri lewat pelaku dikarenakan motif ekonomi.
Puluhan perempuan usia dewasa itu dikirim pelaku ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.
“Sementara semuanya mereka sudah dewasa dengan motif ekonomi,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, DTP dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Bogor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.