JAKARTA, KOMPAS.com - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, laporan Partai Demokrat atas dugaan penggelembungan suara di Jakarta Utara hingga saat ini masih dalam proses pengkajian.
Ia menyampaikan, Bawaslu DKI Jakarta baru menerima laporan tersebut Rabu (13/3/2024) kemarin sore.
"Laporan resmi baru masuk kemarin sore," ucap Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).
Karena laporan tersebut baru masuk, maka Bawaslu DKI Jakarta baru melakukan proses pengkajian awal.
"Masih dalam proses kajian awal," ucap Benny.
Baca juga: Bawaslu Jaksel: Kasus Politik Uang oleh Dua Caleg Partai Demokrat Tidak Cukup Bukti
Ia melanjutkan, sebagian besar laporan yang masuk berkait dugaan manipulasi suara.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menduga adanya penggelembungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang ada di Jakarta Utara.
Usman, saksi Partai Demokrat juga sudah menyodorkan bukti lengkap dugaan penggelembungan suara itu ke Bawaslu.
Adapun bukti yang dilampirkan dalam laporan itu adalah C1 hasil dari saksi-saksi tiap TPS.
Serta D1 hasil PPK Kecamatan Clincing yang disandingkan dengan D1 hasil PPK Kecamatan Clincing versi kedua.
Baca juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Kota Bekasi Akui Ada Perbedaan Data
Bukan hanya melapor ke Bawaslu DKI Jakarta, Partai Demokrat juga melaporkan perkara ini ke Bawaslu RI sejak Jumat (8/3/2024) lalu.
Pelaporan yang diajukan ke Bawaslu RI tersebut atas nama Neneng Hasana selaku caleg DPRD DKI Jakarta Dapil II Jakarta Utara.
Partai Demokrat menduga, karena adanya penggelembungan suara Neneng yang harusnya mendapatkan satu kursi menjadi tergeser.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.