JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal adanya usulan agar wali kota di Jakarta dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Dia memilih untuk menunggu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Saya enggak mau mengomentari itu. Sekarang kan sedang dibahas di DPR RI bersama pemerintah pusat,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Baca juga: DPRD DKI Minta Pembahasan RUU DKJ Libatkan Akademisi hingga Perwakilan Masyarakat di Jakarta
Heru meyakini jika DPR RI akan membuat kebijakan-kebijakan yang terbaik untuk Jakarta, ketika tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
“Kita tunggu beliau-beliau membahas RUU DKJ, pasti diberikan yang terbaik untuk Jakarta,” kata Heru Budi.
Sebagai informasi, usulan agar setiap wali kota di Jakarta dipilih melalui Pemilu disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Khoirudin mengatakan, aturan tersebut wajib tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI. Jangan sampai di Jakarta tak ada pemilihan wali kota dan DPRD II. Itu harapan (PKS)," ujar Khoirudin usai bertemu dengan pimpinan NasDem dan PKB di Kantor NasDem, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: PKS DKI Usul Pemilihan Wali Kota Dilakukan Melalui Pilkada Langsung
Menurut Khoirudin, kekhususan Jakarta harus diatur agar tidak berbeda dengan daerah lain, yakni Papua, Yogyakarta maupun Aceh yang ada pemilihan langsung untuk wali kota.
Apalagi, kata Khoirudin, Jakarta juga memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit.
“Kekhususan di Papua, lalu Yogyakarta, sama di Aceh itu ada pemilihan langsung wali kota, kemudian juga ada pemilihan langsung DPRD II. Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogyakarta," kata Khoirudin.
Lebih lanjut, Khoirudin menyampaikan bahwa partainya sampai saat ini tidak setuju soal RUU DKJ terkait ada usulan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk atau dipilih langsung oleh presiden.
"Kami, PKS tidak setuju itu. Semua partai juga sudah sepakat tidak setuju," ucap Khoirudin.
Baca juga: PKS-PKB-Nasdem Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada DKI Jakarta, tapi Belum Kompak Usung Bacagub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.