BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan menangkap seorang pria berinisial ITB (39) di sebuah klinik daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut sejak lima tahun lalu di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.
Baca juga: Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal, Polisi Tangkap Dokter Gadungan
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat kasus penipuan oleh ITB.
"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB, enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," imbuh Twedi.
Twedi melanjutkan, selain barbuk tersebut ada pula sejenis obat-obatan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.
Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas ITB.
"Hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat," jelasnya.
Baca juga: Dokter Gadungan 4 Tahun Operasikan Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur
Dari laporan itu, lanjut Twedi, polisi melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya pelaku ditangkap di klinik tersebut.
"Tanggal 15 itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," papar dia.
ITB dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter setelah polisi mendalami bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi.
"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," kata Twedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.