JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, bakal menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan staf kampusnya, yakni RZ dan DF, Jumat (22/3/2024).
"Klien kami akan menjalani pemeriksaan visum et psikiatrikum atas dua laporan polisi, pada Jumat 22 Maret 2024. Pemeriksaan pukul 09.00 WIB," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, visum dilakukan untuk membantah tudingan kliennya soal dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Universitas Pancasila Terkait Kasus Pelecehan Seksual
"Semoga dengan dilakukan visum psikiatrikum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami, dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," ungkap Faizal.
Sementara ini, pihaknya juga bakal mengambil langkah hukum untuk melawan pelapor. Namun, ia tak membeberkan secara rinci terkait langkah hukum tersebut.
"Langkah hukum masih menunggu proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH.
"Laporan saudari RZ ada sembilan saksi, (antara lain) pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (5/3/2024).
Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF. Ade menyebut, korban juga telah diperiksa atas laporan tersebut.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2023.
Menurut kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan rektor bergelar profesor tersebut. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.