DEPOK, KOMPAS.com - Michael (20), mencuri handphone dan laptop di sebuah rumah daerah Kampung Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.
"Cara masuknya dengan mencongkel jendela, sudah sekitar 10 kali melakukan aksi ini," kata Michael saat ditanyai di Aula Polres Metro Depok, Jumat (22/3/2024).
Aksi yang terjadi pada 22 Febuari 2024 ini tergolong pada pencurian spesialis rumah kosong.
Baca juga: Tingkah Aneh Pencuri Mobil Saat Ditangkap Warga: Ditanya Alasan Mencuri, Dijawab Tidak Tahu
"Ada beberapa kejadian, yang pertama adalah pencurian rumah kosong, yang berhasil kami ungkap. Kejadiannya tanggal 22 Febuari 2024," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam Konferensi Pers, Jumat.
Arya mengungkapkan, sebelum beraksi, Michael berkeliling mencari rumah yang minim penjagaan di malam hari.
"Pelaku masuk ke rumah korban di malam hari. Jadi korban sedang tidur lalu dilihat penjagaannya agak kurang, maka pelaku masuk (ke rumah) dengan merusak akses masuknya, mengambil beberapa barang, lalu kabur," jelas Arya.
Menurut pengakuan Michael, dia melakukan pencurian bersama dua orang lainnya.
"Saya bertigaan. Yang satu menunggu di jalan, sedangkan satu lainnya menunggu di depan rumah untuk jagain saya," terang Michael.
Baca juga: Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT
Berdasarkan pernyataannya, Michael telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali sebelum akhirnya ditangkap Polsek Bojonggede pada 1 Maret 2024 lalu.
"Saya lupa di mana saja (titik lokasi pencurian), tapi ada yang di luar Depok. 10 kali ini dimulai dari awal Desember kemarin," imbuh Michael.
Dari tangan Michael, polisi menyita dua unit handphone Iphone 11 ProMax dan OPPO, lalu mencuri satu buah laptop merk Lenovo.
Akibat perbuatannya, Michael terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: 4 Pencuri Mentega Senilai Rp 200 Juta di Gudang Sembako Jakut Ditangkap, 3 Pelaku Lain Masih Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.