JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Portugal berinisial RPAP tertangkap usai menyelundupkan 2.558,9 mililiter (ml) atau 2,5 liter kokain cair di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (17/3/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, RPAP berperan sebagai kurir yang membawa kokain.
"Kurir ini membawa (kokain cair), dibawa sendiri dengan menumpang pesawat dari Portugal menuju Bandara Soekarno Hatta," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2024)
Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Ratusan Gram Kokain yang Diselipkan Dalam Buku
"Di sana diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6.000 Euro," imbuh dia.
Kemudian, polisi menangkap sang penerima kokain, yakni FMGS yang juga merupakan WN Portugal di Bali.
"Dari tersangka ini kami berhasil mengamankan tiga barang bukti berbentuk sampo, ada yang warna oranye dan dibungkus dengan lakban warna hitam," kata Hengki.
Pada botol tersebut, diketahui pelaku menyelundupkan kokain cair seberat 977,2 ml atau 1005,4 gram. Pada botol kedua, berisi kokain seberat 709,3 ml atau 729,7 gram. Ketiga, botol sampo diisi dengan kokain cair seberat 912,4 ml atau 938,7 gram.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Depok Selundupkan Sabu dan Ganja dalam Nasi dan Gorengan
"Modus operasi para tersangka ini dengan mengamuflase kokain cair dengan botol seolah-olah sampo untuk kita mandi, tetapi di dalam isinya kokain cair seberat 2.598,9 mililiter atau 2.673,8 gram," ungkap Hengki.
Dari tangan pelaku, polisi menyita paspor, uang tunai, hingga ponsel. Kini RPAP dan FMGS telah ditahan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba LSD di Tanah Abang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.