JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru dapat mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka mahasiswi bernama Denisa Agustin (22), setelah Chris Martin dkk manggung hampir lima bulan lalu.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengakui bahwa penyidik menemui sejumlah tantangan dalam proses pengungkapan kasus ini.
"Intinya, ada serangkaian proses penyidikan yang perlu kami dalami, termasuk sejumlah alat bukti yang harus kami kumpulkan," ujar Yossi dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar
Pendalaman serta pengumpulan alat bukti tersebut, salah satunya menyangkut transaksi antara korban dengan pelaku. Jumlah transaksi lebih dari 30 dengan total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Itu semua harus didalami satu per satu.
Selain itu, penyidik juga sempat menemui tantangan ketika menggali modus operandi yang dilakukan Danisa.
"Modusnya mulai dari menawarkan dengan cara mengiming-imingi (ke korban) orang tuanya kerja di agen travel, lalu bisa dapat sejumlah tiket VIP cancel-an. Itu tidak langsung disampaikan. Bertahap. Makanya kami dalami dan kumpulkan alat bukti," ujar Yossi.
Baca juga: Mahasiswi di Jaksel Raup Rp 1,2 Miliar dari Penjualan Tiket Coldplay Fiktif
Tantangan lain yang dihadapi penyidik adalah jumlah korban yang cukup banyak. Meski tidak semuanya melaporkan kerugian ke polisi, penyidik tetap harus memeriksa semua yang menjadi korban.
Saat ditanya apakah kesulitan mencari keberadaan Danisa, Yossi membantah. Ia menyebut, tersangka berdomisili di DKI Jakarta dan terus dipantau oleh penyidiknya hingga bukti terkumpul.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Ghisca Debora Belum Dikeluarkan dari Kampus
"Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Yossi.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan.
"Tersangka ini profesinya sebagai mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan. Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.