DEPOK, KOMPAS.com - Sidang putusan kasus pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) dengan terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23), akan digelar pada Rabu (24/4/2024).
"Setelah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi terdakwa hari ini, agenda putusan akan dilaksanakan 24 April 2024," kata Jaksa Alfa Dera saat ditemui Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: JPU Tolak Ringankan Tuntutan Hukuman Mati Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya
Dera mengungkapkan, penuntut umum yakin hakim akan mengabulkan tuntutan yang diajukan jaksa.
"Karena fakta persidangan memang mengungkap perbuatan terdakwa, terbukti dengan dua alat bukti yang akan menambah keyakinan hakim akan memutus seperti apa yang akan dituntut jaksa," ucap Dera.
Barang bukti yang dimaksud adalah pisau lipat dan cincin milik terdakwa.
Sebagai informasi, Altaf membunuh junior kampusnya berinisial MNZ pada Rabu (2/8/2023) di indekos korban. Namun, jenazah baru ditemukan dua hari kemudian.
Kemudian, jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Akibat dari tindakannya, JPU Alfa Dera menuntut hukuman mati terhadap Altaf atas dugaan pembunuhan berencana terhadap MNZ.
Baca juga: Jaksa Sebut Unsur Perencanaan dalam Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Terbukti Nyata
Melalui kuasa hukumnya, Altaf mengajukan keringanan hukuman dalam pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (20/3/2024).
"Bahwa kami, penasihat hukum terdakwa dengan tegas menolak pidana mati, yang telah dijatuhkan oleh JPU yang dibacakan pada tanggal 13 Maret 2023," kata Penasihat Hukum Bagus S Siregar di PN Depok, Rabu (20/3/2024).
Setidaknya, terdapat tujuh poin alasan yang ditulis Bagus sebagai pertimbangan Majelis Hukum untuk meringankan hukuman yang dituntut JPU terhadap Altaf.
Akan tetapi, pada sidang replik hari ini, JPU membantah isi pleidoi dan tetap menuntut terdakwa dengan tuntutan awal, yakni hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.