JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar SMP dan SMA yang terlibat konvoi dan hendak tawuran diminta polisi untuk sungkem kepada orangtua masing-masing saat dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/4/2024) siang.
Para pelajar itu sebelumnya ditangkap polisi saat sedang konvoi dengan modus berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (2/4/2024).
Pengamatan Kompas.com, sejumlah pelajar itu ada yang mengenakan pakaian seragam dan bebas.
Baca juga: Terlibat Konvoi dan Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Dikumpulkan Heru Budi dan Polisi di Balai Kota
Para siswa bersama orangtua mereka masing-masing dikumpulkan di halaman Balai Kota DKI.
Setelah diberikan pengarahan, para pelajar itu diminta oleh polisi untuk berdiri bersebelahan dengan orangtuanya.
Mereka kemudian diminta berlutut dihadapan orangtua dan meminta maaf terkait kegiatan yang dianggap melanggar.
"Mau jadi apa kamu? Rencana cita-cita kamu apa?" tanya polisi kepada anak siswa yang dibina.
Tak banyak kata dan jawaban dari siswa yang ditanya itu. Ia hanya menjawab singkat dari pertanyaan polisi itu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama kepolisian mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 14 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran, Berdalih Bagi Takjil
Para remaja tersebut dikumpulkan usai mereka diamankan karena berkonvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Hamdan, orangtua remaja asal Pademangan, Jakarta Utara, menjelaskan bahwa dia dan anaknya datang ke Balai Kota atas permintaan polisi.
Sebab, anaknya yang berstatus pelajar STM itu ditangkap pada Selasa (2/4/2024) kemarin karena berkonvoi menjelang waktu berbuka puasa.
"Jadi dia katanya bagi-bagi takjil, konvoi, terus mancing keributan. Ditangkap tapi dibuat jera saja di polres, dipulangkan malam,” ujar Hamdan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Menurut Hamdan, anaknya yang berusia 17 tahun itu ditangkap karena diduga hendak tawuran. Namun, tidak ada barang bukti senjata tajam dari tangan sang anak.
Alhasil, anaknya diperbolehkan pulang setelah diberikan peringatan dan dijemput oleh keluarga di kantor polisi.
“Kalau ini ibaratnya namanya konvoi, mengundang, mancing keributan, enggak sampai tawuran. Jadi eggak ditahan cuma dikasih arahan di Polres terus pulang,” kata Hamdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.