JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi tidak mengenakan wajib lapor terhadap 170 pelajar yang ditangkap karena konvoi sambil membawa petasan.
“Kami tidak akan memberatkan wajib lapor, karena mereka juga bersekolah. Tentunya kami berharap hasil yang kami lakukan pada hari ini menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah,” ujar Susatyo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Menurut dia, sekolah harus memiliki kesadaran dan memberikan pembinaan bagi anak-anak yang tertangkap.
“170 pelajar itu tersebar, ya. Ada SMA, SMK, (dari) Jakarta Barat, Jakarta Timur, semua ada. Tentunya harus menjadi kesadaran dan diberikan prioritas dalam pembinaan bagi anak-anak tersebut,” tegas Susatyo.
Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor.
Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.
Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.
Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.
Baca juga: Ancam Cabut KJP Pelajar yang Hendak Tawuran, Disdik DKI : Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab
Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Sebagai informasi, sebanyak 170 pelajar ditangkap di empat titik berbeda di Jakarta Pusat, yaitu flyover Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan flyover Jalan HBR Motik di Kemayoran.
Para pelajar itu konvoi dengan dalih berbagi takjil. Padahal, mereka mencari lawan untuk diajak tawuran sehingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Para pelaku juga saling serang menggunakan petasan dan bambu yang mereka bawa untuk memasang bendera.
Dari keseluruhan pelajar itu, ada dua orang yang positif mengonsumsi methamphetamin atau sabu melalui tes urin. Mereka berinisial DA (16) dan MAK (22).
Saat ini, keduanya masih diproses oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.