Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penembakan Gathan Saleh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Kompas.com - 05/04/2024, 14:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penembakan Gathan Saleh, Muhamad Andika Mowardi (32), dilaporkan ke Polsek Mampang karena disinyalir menebar ancaman terhadap seorang pria.

“Yang bersangkutan (Andika) dilaporkan pria berinisial T pada 3 Oktober 2023 dengan dugaan pengancaman,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

David menyebut, Andika tiba-tiba menebar ancaman kepada T.

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Dijemput Paksa Polsek Mampang Saat Hadiri Rekonstruksi

Terlapor mulanya mengancam Pelapor T melalui pesan singkat.

Andika disebut mengetahui rahasia perusahaan T dan bakal menyebarkan rahasia itu ke khalayak umum jika T tak bisa memenuhi keinginannya.

“Jadi dia mengancam Pelapor, dia bakal membongkar rahasia perusahaannya kalau tak menanggapi permintaannya,” tutur David.

Selain melalui pesan singkat, Andika disebut kerap muncul di sekitar kediaman korban.

Terlapor kerap memunculkan hawa keberadaannya untuk menebar ketakutan.

“Dia (Andika) menunggu dari pagi sampai malam di kediaman Pelapor, gimana enggak bikin orang risih,” ungkap David.

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Bicaranya Melantur

Terlebih lagi, lanjut David, keduanya tak pernah saling mengenal.

Berdasarkan keterangan korban, yang bersangkutan juga tak pernah memberikan nomor pribadinya.

“Keduanya tidak saling kenal. Pelapor saja bingung dia (Andika) dapat nomornya dari mana,” ucap David.

Maka dari itu, T kemudian melaporkan Andika ke polisi karena merasa tak nyaman. Pelapor merasa selalu diganggu oleh yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, Andika dijemput paksa oleh penyidik Polsek Mampang di ruko miliknya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Selalu Kabur Jadi Alasan Polisi Jemput Paksa Saat Rekonstruksi

Ia dijemput beberapa aparat saat mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh terhadapnya.

Andika sengaja dibawa saat mengikuti rekonstruksi karena telah menjadi buronan Polsek Mampang dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pria berinisial T.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com