Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Geledah Pabrik Narkotika di Sunter, Bea Cukai bersama Bareskrim Sita 7.800 Pil Ekstasi

Kompas.com - 08/04/2024, 14:28 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bea Cukai bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Badan Reserse Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan penggeledahan pabrik narkotika atau laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab) di perumahan wilayah Sunter, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2024).

Dalam penemuannya, petugas gabungan mengamankan pil ekstasi sebanyak 7.800 butir, menyita alat cetak ekstasi, bahan baku, bahan baku siap cetak, bahan adonan setengah jadi, peralatan, serta mesin cetak pembuatan narkoba jenis ekstasi berkapasitas produksi 3.000 butir per jam.

Dari penggeledahan itu, petugas gabungan pun sudah mengamankan empat orang tersangka berinisial A ALS D, R, C, dan G.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan kronologi penggeledahan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya paket dari luar negeri yang diduga berisi bahan baku pembuatan ekstasi sejak awal Januari 2024.

Baca juga: Hindari Konflik Kepentingan, Bea Cukai Minta Jajarannya Tak Terima Hadiah Jelang Idul Fitri

Berdasarkan informasi tersebut, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Soekarno Hatta memantau tujuan alamat pengiriman paket yang mengarah ke wilayah Sunter, Jakarta Utara.

“Setelah penyelidikan yang berlangsung selama empat bulan, petugas gabungan memastikan bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai clandestine lab. Pada 4 April 2024, petugas gabungan menggeledah lokasi tersebut dan menangkap para tersangka,” ujar Nirwala melalui siaran persnya, Senin (8/4/2024).

Terkait modus yang digunakan para pelaku dalam kegiatan produksi ekstasi ini, Nirwala mengungkapkan bahwa mereka mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari Tiongkok

“Selanjutnya bahan baku tersebut diproses secara kimia sampai menjadi bahan mephedron dan kemudian dicetak menjadi ekstasi,” ungkap Nirwala.

Baca juga: Gerebek Pabrik Gelap Narkotika di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita MDMA dan Sabu

Proses tersebut dipandu oleh tersangka berinisial D yang saat ini masih dalam proses pengajaran oleh petugas. Selain itu, petugas juga masih memburu FP yang menjadi otak utama dari kegiatan produksi narkotika jenis ekstasi ini.

Nirwala mengatakan bahwa saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto (jo), Pasal 132 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga sebesar Rp 13 miliar. 

Baca juga: Berantas Peredaran Narkotika, Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jasa Ekspedisi

Nirwala menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama Polri dalam pemberantasan narkotika.

“Sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” ucap Nirwala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com