JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung yang terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam tersebut.
“Kemampuan Polri melalui pendekatan scientific investigation maka akan dapat dibuka informasi penyebab kebakaran Gedung YLBHI,” ujar Sugeng melalui pesan singkat, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Sejarah Gedung YLBHI, Simpul Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Era Orba
Selain itu, lanjut Sugeng, penyelidikan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan, atau intervensi pihak luar dalam insiden kebakaran.
Sebab, kantor YLBHI sebelumnya pernah menjadi sasaran vandalisme hingga pelarangan kegiatan. Perusakan kendaraan menggunakan air keras hingga benda tajam juga pernah terjadi di kantor bantuan hukum tersebut.
“Kantor YLBHI sebagai tempat persemaian pikiran kritis para aktivis hukum pro demokrasi dalam menegakkan prinsip negara hukum demokratis, memang banyak menimbulkan sikap tidak senang pihak-pihak tertentu baik sejak masa orde baru hingga saat ini,” ungkap Sugeng.
Sugeng berharap, Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya bisa turun tangan untuk mengungkap secara pasti penyebab kebakaran itu.
“Penanganan pasca kebakaran oleh Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri penting untuk membuat terang sebab musabab kebakaran gedung YLBHI, dan semoga kebakaran tersebut adalah hanya accident belaka,” pungkasnya.
Baca juga: YLBHI Masih Tunggu Puslabfor Mabes Polri Periksa Penyebab Kebakaran Kantornya
Sebagai informasi, kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran Minggu malam.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikan api yang diduga berasal dari AC di lantai 2.
Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.