Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Desak Polda Metro Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor YLBHI

Kompas.com - 08/04/2024, 18:51 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung yang terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam tersebut.

“Kemampuan Polri melalui pendekatan scientific investigation maka akan dapat dibuka informasi penyebab kebakaran Gedung YLBHI,” ujar Sugeng melalui pesan singkat, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Sejarah Gedung YLBHI, Simpul Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Era Orba

Selain itu, lanjut Sugeng, penyelidikan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan, atau intervensi pihak luar dalam insiden kebakaran.

Sebab, kantor YLBHI sebelumnya pernah menjadi sasaran vandalisme hingga pelarangan kegiatan. Perusakan kendaraan menggunakan air keras hingga benda tajam juga pernah terjadi di kantor bantuan hukum tersebut.

“Kantor YLBHI sebagai tempat persemaian pikiran kritis para aktivis hukum pro demokrasi dalam menegakkan prinsip negara hukum demokratis, memang banyak menimbulkan sikap tidak senang pihak-pihak tertentu baik sejak masa orde baru hingga saat ini,” ungkap Sugeng.

Sugeng berharap, Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya bisa turun tangan untuk mengungkap secara pasti penyebab kebakaran itu.

“Penanganan pasca kebakaran oleh Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri penting untuk membuat terang sebab musabab kebakaran gedung YLBHI, dan semoga kebakaran tersebut adalah hanya accident belaka,” pungkasnya.

Baca juga: YLBHI Masih Tunggu Puslabfor Mabes Polri Periksa Penyebab Kebakaran Kantornya

Sebagai informasi, kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran Minggu malam.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikan api yang diduga berasal dari AC di lantai 2.

Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com