Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal dan Pakai Pelat Palsu TNI Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/04/2024, 15:58 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Fortuner berinisial PWGA sebagai tersangka, usai menggunakan pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek.

"(PWGA) sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakaknya, Pelat Palsu TNI Dibuang

Ia menyebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat. Adapun penetapan tersangka dilakukan, setelah polisi menangkap PWGA. Titus mengatakan, pelaku menyembunyikan mobil berpelat palsu dinas TNI di rumah sang kakak di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Jadi sejak kejadian itu (percekcokan), dia (PWGA) ke rumah kakaknya bersama istrinya," tutur dia.

Ia melanjutkan, pelat palsu TNI yang sebelumnya terpasang di mobil Fortuner itu pun telah hilang. Pelaku menggunakan pelat bodong dengan nomor polisi yang sama dengan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

"Mobil ada di rumah tersebut, ditutup terpal penutup mobil. Pelatnya dibuang," papar Titus.

Dalam unggahan akun Instagram @puspomtni, disebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024).

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir PWGA," demikian keterangan dalam akun @puspomtni.

Baca juga: Puspom TNI: Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap

Pihak TNI memastikan, pengemudi Fortuner arogan itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil. Pelaku merupakan seorang pengusaha.

Sementara untuk motif pelaku nekat menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 palsu, karena hendak menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024," kata admin akun @puspomtni.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, Ir PWGA terlibat cekcok dengan pengendara lain. Pengendara Fortuner arogan itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.

Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya. Pelaku kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com