JAKARTA, KOMPAS.com - Tiktoker Galih Noval Aji Prakoso terancam hukuman enam tahun penjara, karena unggahan video di akun @galihloss3 miliknya, yang diduga menyebarkan isu SARA dengan mempelesetkan kalimat taawuz.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama
"Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya lima tahun," imbuh dia.
Dia menyebutkan, Galih ditangkap penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi sebagaimana tercantum dalam LP bernomor: LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 April 2024.
"Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA," jelas Ade.
Polisi lantas menangkap Galih di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024).
"Akun TikTok @galihloss3 yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," papar dia.
Baca juga: Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur
Kini, polisi masih menyidiki kasus tersebut. Ade memastikan bahwa Galih telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.
"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?" kata Galih.
Lantaran tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Galih lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan taawuz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.