DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi membuka pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 hari ini, Selasa (23/4/2024).
Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin menyampaikan, setiap kecamatan membutuhkan setidaknya lima personel petugas.
"Khusus Kota Depok itu kan ada 11 kecamatan dengan masing-masing 5 orang. Jadi totalnya 55 orang," kata Wili saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan
Pendaftaran PPK resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (23/4/2024) hingga 26 April 2024 mendatang.
"Tahapan proses di Depok sama secara tingkat nasional. Apabila dari periode pendaftaran, jumlah pendaftar masih kurang, akan ada perpanjangan tiga hari," ujar Wili.
Akan tetapi, jika setelah perpanjangan pendaftaran kuota masih belum terpenuhi, maka akan tetap dilaksanakan sesuai jumlah pendaftar yang mencukupi kebutuhan.
Lebih lanjut, Wili juga menuturkan, akan ada beberapa tahapan seleksi yang dijalani pendaftar.
"Proses rekrutmen PPK nanti dimulai dari seleksi berkas administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya
Secara terpisah, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di situs siakba.kpu.go.id.
"Jadi pendaftarannya bisa melalui SIAKBA, bisa juga jika ada masalah terkait jaringan, sinyal dan sistem yang ada di seluruh Indonesia, di daerah-daerah tertentu, maka bisa langsung mengunjungi KPU Kabupaten, Kota, setempat," jelas Parsadaan.
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.