Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya Teka-teki Bayi yang Ditemukan di KBB Tanah Abang

Kompas.com - 30/04/2024, 09:54 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang Penyedia Layanan Jasa Perorangan (PJLP) menemukan janin bayi yang terbungkus plastik di Kanal Banjir Barat (KBB), Kebon Melati, Tanah Abang, Selasa (23/4/2024).

Kala itu, PJLP MS (50) dan SU (40) tengah membersihkan sampah. Ketika mencium bau tidak sedap dari plastik itu, mereka memutuskan untuk membukanya.

Betapa kagetnya mereka, saat menemukan janin bayi yang dibungkus pampers dalam plastik itu.

Setelah melapor ke Polsek Metro Tanah Abang, unit reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menyelidikinya.

Baca juga: Bayi Dibuang Orangtuanya ke KBB Tanah Abang, Sebelumnya Diaborsi di Hotel

Mereka menemukan sebuah struk pembelian layanan belanja daring untuk produk Pampers dewasa.

Sementara itu, janin bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum dan otopsi.

Ternyata hasil aborsi

Polisi menemukan identitas ibu dan ayah biologis si bayi dengan menelusuri petunjuk dari struk pembelian dan hasil visum. Ternyata, ibu sang bayi tersebut berinisial DS (30).

Setelah identitasnya diketahui, DS ditangkap di sebuah wisma di kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sedangkan, sang ayah, AR (33) ditangkap saat pulang kerja ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku menggunakan obat penggugur kandungan di sebuah hotel di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"TKP (tempat kejadian perkara) aborsi, atau menggugurkan kandungan, terjadi di sebuah kamar mandi hotel di Benhil, Tanah Abang tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring saat konferensi pers di kantornya, Senin (29/4/2024).

Adapun, hubungan keduanya hanyalah sebatas rekan kerja. AR sendiri telah berkeluarga dan merupakan ayah dari tiga anak.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

"Kedua tersangka bukan pasangan resmi. Karena merasa malu, pada saat itu mereka bingung sehingga keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungannya, sekaligus membuang mayat bayi tersebut," tutur dia.

Beli obat aborsi Rp 3 juta

Dalam menggugurkan kandungannya, DS dan AR memesan satu strip obat penggugur kandungan yang dibanderol seharga Rp 3 juta.

Kemudian, mereka melakukan transaksi COD (cash on demand) di sebuah tempat di Jalan Pramuka, Cempaka Putih.

Setelah membayar, AR dan DS mereka kembali ke hotel dan melaksanakan aksinya. Kemudian, jasad bayi itu dibuang oleh AR ke KBB.

Atas perbuatan mereka, DS dan AR dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," imbuh dia.

Baca juga: Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com