Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Kompas.com - 30/04/2024, 17:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan manajer restoran Ramen Hotmen di Tajur, Kota Bogor, berinisial FA nekat membawa uang hasil penjualan perusahaan senilai ratusan juta rupiah.

Alhasil, FA ditangkap polisi usai pihak restoran milik pengacara Hotman Paris itu melaporkannya ke Polresta Bogor Kota akibat perbuatannya.

Gelapkan uang perusahaan usai sebulan bekerja

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, FA yang saat itu bekerja sebagai manajer restoran menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp 172.895.964 pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

“Penggelapan di Hotmen Tajur, Kota Bogor yang dilakukan karyawan bagian manager pada 15 Maret 2024. Yang bersangkutan baru bekerja selama satu bulan di resto tersebut,” ucap Bismo kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Bismo menuturkan, awal mulanya FA mengambil uang hasil penjualan dari brankas perusahaan senilai Rp 50.000.000.

Kemudian, uang itu dimasukkan ke dalam tas gendong lalu FA berpura-pura hendak menyetorkannya ke rekening bank kantor pusat Ramen Hotmen.

Seminggu berselang, FA mengambil lagi uang hasil penjualan Ramen Hotmen sebesar Rp 90.000.000 dengan dalih akan disetorkan ke bank.

Namun, pada kenyataannya uang tersebut tidak pernah disetorkan oleh FA ke kantor pusat Ramen Hotmen setelah internal perusahaan melakukan audit keuangan.

Baca juga: Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

“Hal tersebut diketahui dengan adanya audit keuangan yang memberitahukan tidak ada uang masuk ke rekening BCA milik Hotmen. Dengan kejadian ini Ramen Hotmen Bogor mengalami kerugian materi sebesar Rp 172.895.964,” jelas Bismo.

Dipakai judi online dan kabur

Bismo menyampaikan, uang sebesar Rp 50.000.000 yang diambil FA pertama kali digunakan untuk judi online dan bayar utang.

“Yang bersangkutan keranjingan judi online, pinjem uang ke teman-teman untuk main judi online dan melunasi hutang di antaranya utang judi online. Jadi ambil uang di tempat ia bekerja,” ucap Bismo.

Sementara itu, uang yang Rp 90.000.000 digunakan untuk membayar utang, membeli laptop, membeli satu unit motor, dan membayar utang judi online.

Uang itu juga digunakan pelaku untuk kabur ke Bandung, Garut, Purwokerto, dan Purbalingga.

Baca juga: Selidiki Pencurian Uang Resto Ramen Milik Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Pegawai

“Pelaku dalam pelariannya ke Bandung dan menginap di hotel Cihampelas, Garut, dan melakukan perjalanan menggunakan kereta api ke Purwokerto dan menginap di rumah temannya di Purbalingga,” kata Bismo.

Ditangkap di rumah temannya

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap FA pada Kamis (25/4/2024) di rumah salah seorang kerabatnya di Purbalingga, Jawa Tengah.

FA kini telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuataannya pelaku di jerat Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Penulis: Ruby Rachmadina | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com