DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HRV putih disebut melaju dengan kecepatan hingga 100 km/jam sebelum menabrak bus kuning Universitas Indonesia (Bikun UI) di Hutan Kota UI, Jumat (3/5/2024).
"Ngebutnya gila, gila benar. Perkiraan saya itu speed mobilnya bisa 100 km/jam, karena kan jalanan kosong, lurus lagi," kata petugas keamanan UI, Junaedi, saat ditemui Kompas com di UI, Jumat.
Insiden yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB berawal saat HR-V diduga meningkatkan laju kecepatan mobilnya saat memasuki kawasan Hutan Kota dari arah Fakultas Teknik UI.
"Mobil tuh dari arah FT, lalu Bikun UI dari arah berlawanan tapi ada di jalurnya sendiri untuk putar balik. Begitu sampai di haluan, supir bus sedang membelokkan kendaraannya, mobilnya langsung nabrak," ungkap Junaedi.
Baca juga: Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota
Akibatnya, mobil langsung ringsek, terutama di sisi kanan dan depan mobil.
"Busnya juga ringsek di sisi kiri, tapi kebetulan kalau bus lagi muter, itu artinya bus sudah menurunkan semua penumpang di Halte Asrama. Jadi, bus memang sudah dalam keadaan kosong," jelas Junaedi.
Berbeda dengan bus, di dalam mobil terdapat tiga orang termasuk pengemudi, yang sempat terjebak dan membutuhkan waktu untuk dievakuasi.
"Bertiga dia (di dalam mobil), cowok semua. Dua penumpang itu enggak terlihat terluka, tapi syok," ucap Junaedi.
Baca juga: Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior
"Kalau dua teman lainnya (selain pengemudi) langsung bisa dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit," ujar Junaedi
Sedangkan nasib sang pengemudi mobil jadi satu-satunya yang alami luka terbuka karena kakinya terjepit.
"Evakuasinya sampai harus menghancurkan pintu mobil sebelah pengemudi, kaca mobil depan harus ditarik pakai derek. Jadi memang susah biar kaki pengemudinya enggak nyangkut lagi," lanjut Junaedi.
Proses evakuasi korban baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke RSUI untuk menerima perawatan lebih lanjut.
"Kami langsung bungkus mobilnya, soalnya takut ada permintaan dari lakalantas untuk olah TKP," lanjutnya.
Diketahui, polisi dari Polres Depok juga sudah datang ke TKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.