JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, menilai, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mesti menegur tegas wali kota Jakarta Barat, camat Grogol Petamburan, dan lurah Wijaya Kusuma karena ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke menjadi tempat prostitusi.
“Pj Gubernur harus segera menegur tegas wali kota hingga lurah yang membawahi RTH tersebut,” ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Menurut dia, kehadiran lokalisasi di RTH Tubagus Angke ini merupakan bentuk pengawasan dan pengelolaan yang tidak dilakukan dengan baik dan benar oleh pemangku wilayah.
Nirwono berpendapat, Heru Budi mesti menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya yang tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga: Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin Jogging Track
“Sanksi tegas berjenjang, jika Wali Kota teguran lisan (dan) perlu tindak tegas ke bawah. Camat (teguran) tertulis (karena) tidak melakukan pengawasan bawahan dengan baik,” kata Nirwono.
“Lurah (sanksi) administratif karena tidak melakukan pengawasan lapangan dengan benar dan jik perlu dinonaktifkan atau dimutasi sebagai contoh lain,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, RTH di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke diduga menjadi tempat maksiat bagi sejumlah warga, ditandai dengan banyaknya sampah alat kontrasepsi di RTH tersebut.
Salah satu warga bernama Koko (53) menuturkan bahwa RTH Tubagus Angke kerap dipakai sebagai tempat prostitusi yang mulai aktif sejak pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB dengan menggunakan tenda.
"Tempat (prostitusi) ini sudah sejak lama ada sekitar tahun 1987 sampai sekarang. Mereka pakai tenda," ungkap Koko, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke
Koko mengatakan, praktik prostitusi di RTH tersebut selalu kucing-kucingan apabila ada petugas yang melakukan razia.
"Penertiban ada, tapi ya tetap saja mereka cari akal untuk buka lagi," jelas dia.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menduga, RTH di Jalan Pangeran Tubagus Angke menjadi tempat asusila karena lokalisasi yang semula berada di Kalijodo, Jakarta Utara, sudah ditutup.
Oleh karena itu, Uus memerintahkan Suku Dinas (Sudin) Pertamanan untuk tidak membuat RTH menjadi tempat nongkrong bagi warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.