BOGOR, KOMPAS.com - Remaja pria berinisial T (17) ditahan selama tujuh hari usai menusuk seorang ibu bernama Titin (55) di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
T ditahan terhitung sejak Rabu (8/5/2024), setelah ditetapkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum.
“Statusnya sudah jadi tersangka. Pelaku masih ditahan di sini (Polsek Bogor Tengah) selama tujuh hari, berarti ini sudah hari kedua,” ujar Kapolsek Bogor Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agustinus Manurung, saat ditemui Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Namun, Agustinus menerangkan, masa penahanan bisa diperpanjang jika diperlukan oleh kejaksaan.
“Tergantung, kalau kejaksaan ditujukan ke rutan, waktu penahanan akan bertambah,” ujarnya.
Baca juga: Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi
Mengingat pelaku masih di bawah umur, menurut Agustinus, penahanan terhadap T mengacu pada Undang-undang Sistem Perlindungan dan Peradilan Anak.
Sementara, atas perbuatannya, T dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
“Sesuai dengan undang-undang anak dia masih anak-anak. Pelaku dikenakan pasal 351 penganiayaan, lima tahun penjara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, T (17) ditangkap polisi setelah menusuk Titin (55) dalam kondisi mabuk pada Rabu (8/5/2024).
Kejadian bermula ketika T sedang pesta minuman keras (miras) bersama dua orang temannya.
“Di seputar wilayah RT 05/07 Saudara T dan dua orang temannya mengonsumsi miras,” ujar Kasie Humas Polres Kota Bogor, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya, Rabu.
Dalam kondisi mabuk, T berselisih dengan salah satu temannya berinisial Z. Terjadilah perkelahian di antara keduanya.
T yang saat itu merasa ketakutan memutuskan melarikan diri dan bersembunyi di rumah Titin.
Sementara, Titin yang terbangun dari tidurnya terkejut mendapati T berada di dalam rumahnya. Titin lantas menegur pelaku.
Panik, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan pisau dapur ke arah perut korban.
“Karena panik dan kaget, Saudara T menyerang korban menggunakan pisau dapur,” lanjut Eko.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian perut dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk korban tidak dirawat, hanya berobat jalan,” kata Eko.
Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Pelaku Penusukan di Kafe Kemang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.